Anwar Nasution Tak Setuju, Tapi Teken Pembentukan PPSK

Aliran Dana BI

Anwar Nasution Tak Setuju, Tapi Teken Pembentukan PPSK

- detikNews
Senin, 25 Agu 2008 15:25 WIB
Anwar Nasution Tak Setuju, Tapi Teken Pembentukan PPSK
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution menyatakan dirinya tidak setuju dengan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK) oleh Dewan Gubernur BI. Namun, Anwar tetap meneken keputusan untuk pembentukan PPSK itu.

Rapat pembentukan PPSK, yang menjadi 'penyalur' aliran dana BI ini dihadiri Anwar pada 22 Juli 2003. Tugas PPSK antara lain melakukan diseminasi, dengan koordinator Aulia Pohan dan mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri. Sedangkan Direktur Hukum Oey Hoeng Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak menjadi pelaksananya.

"Saya tidak setuju didirikan lembaga baru di BI. Saya juga keberatan jika BI meminjam uang dari yayasan manapun," kata Anwar Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Oey Hoeng Tiong dan Rusli Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2008).

"Kalau saksi (Anwar) tidak setuju, kenapa tanda tangan?" tanya salah seorang hakim anggota, Anwar.

"Dalam hidup ini, kita harus berikan toleransi kepada kawan-kawan kita. Di situ menyatakan, PPSK itu sangat mulia (tujuannya). Saya sih oke-oke saja. Tapi tidak ada implikasinya dalam tatanan kebijakan," jawab Anwar Nasution.
(fiq/qom)


Berita Terkait