"Diperkirakan (kerugian) Rp 20 juta," ujar petugas Polres Jakarta Pusat yang enggan disebutkan namanya di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (12/8/2008).
Menurut petugas itu, barang-barang yang dirampok adalah beberapa perhiasan dari emas seperti kalung, gelang dan anting. Serta jam tangan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, paspor atas nama Kristian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































