Â
"Kontrak politik utamanya jika dia melanggar kontrak akan saya ganti. Kontrak di atas kertas," ujar Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2008).
Mantan Jampidsus itu menambahkan, kontrak tersebut telah disampaikan kepada kedua anak buahnya itu.
"Sudah saya panggil. Begitu Keppres keluar saya panggilin mereka. Jangan coba macem-macem, ya! Jangan bermain lagilah," imbuh Hendarman.
Menurutnya, jika komitmen tersebut tidak dapat dipahami, kasus seperti jaksa Urip Tri Gunawan akan terus terulang. Kasus Urip telah mencoreng citra korps Kejaksaan dan menyebabkan sejumlah pejabat di Kejagung dicopot. Â
"Jika komitmen dipahami, dihayati dan dilaksanakan, badai pasti berlalu," kata Hendarman dengan nada optimistis. (irw/nrl)











































