Polisi Imbau Warga Cegah Peyebaran 'Sungguminasa Bergoyang'

Polisi Imbau Warga Cegah Peyebaran 'Sungguminasa Bergoyang'

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2008 23:54 WIB
Makassar - Meluasnya peredaran video mesum 'Sungguminasa Bergoyang' yang menampilkan adegan panas dua sejoli yang salah satu pelakunya warga Sungguminasa, Gowa, kini tak bisa dihindari lagi. Bahkan, video panas itu sudah menyebar sampai ke kota tetangganya, yakni Makassar.

Salah satu sumber detikcom yang tinggal di Makassar mengakui pernah menonton video panas kreasi bintang lokal itu di komputer rekannya yang juga warga Makassar. Dia mengaku tidak sempat menyalin file video itu karena kapasitas flashdisk-nya tidak cukup. File video itu sendiri, dari pengamatan detikcom, berkapasitas 283 megabite dan berdurasi 28 menit 2 detik.

Karena itulah, Kapolres Gowa AKBP Raden Purwadi menghimbau pada masyarakat agar membantu penghentian peredaran video yang mencemarkan nama baik kota yang melahirkan pahlawan nasional Sultan Hasanuddin. Hal itu ia tegaskan ketika dihubungi detikcom Sabtu (9/8/2008).

Menurut Raden, ancaman hukuman pada penyebar video terlarang itu cukup berat. "Sesuai Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang pelanggaran elektronik, penyebar video mesum kami ancam denda senilai Rp 1 Milyar dan kurungan selama 6 tahun." tegas Raden.

Salah satu cara yang akan ditempuh untuk menangkal menyebarnya video porno itu, Raden mengusulkan pihak dinas pendidikan kab. Gowa melakukan razia ponsel di sejumlah sekolah di kota Sungguminasa.

Raden menambahkan, dari keterangan yang berhasil dikorek dari pemeran wanita, polisi mencurigai salah satu teman pria wanita tersebut, adalah orang pertama yang mengedarkan rekaman rahasia temannya itu.

Meski pria tersebut kini sudah diamankan aparat Polres Gowa, Raden tak mau gegabah menetapkan status tersangka. "Azas praduga tak bersalah perlu diperhatikan, jangan sampai pria itu bukan pelaku sebenarnya, sementara ini ia hanya saksi" Jelas Raden.

Sementara ketika ditanya soal keberadaan pemeran pria yang kini masih misterius, Raden mengakui pihaknya sudah mengetahui posisi pria tersebut. Aparatnya juga akan mendatangkan pria tersebut di kantor Polres Gowa sebagai saksi sekaligus korban.

"Korban wanita yang ada dalam video itu tidak kami tahan, dia kami kembalikan ke orangtuanya untuk dididik." pungkas Raden. (ndr/)


Berita Terkait