"Saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta sedang meluncurkan pengecekan dan pendaftaran pemilih melalui SMS," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim kepada detikcom, Sabtu (9/8/2008).
Menurut Jamaluddin, bagi masyarakat yang merasa tidak tercantum atau terdaftar dalam DPS dipersilakan untuk menghubungi kelurahan setempat. "SMS ini hanya membantu agar lebih valid datanya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaluddin menambahkan, KPU telah mengumumkan DPS sejak 8-21 Agustus 2008. "Selama 14 hari masyarakat harus mencek apakah namanya masuk atau tidak, yang tidak silakan daftarkan diri," pintanya.
Setelah itu, pada tanggal 22-24 Agustus akan diumumkan DPS hasil perbaikan dari masyarakat. Dan tanggal 27 Agustus diumukan hasil perbaikan akhir DPS, lalu terakhir setelah beberapa hari baru diumumkan daftar pemilih tetap (DPT). (zal/ndr)










































