Warga Jakarta Tak Terdaftar di Pemilih Sementara, SMS Saja

Warga Jakarta Tak Terdaftar di Pemilih Sementara, SMS Saja

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2008 23:40 WIB
Warga Jakarta Tak Terdaftar di Pemilih Sementara, SMS Saja
Jakarta - Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah DKI Jakarta tercatat berjumlah 6.932.710 orang dengan 17.161 tempat pemilihan suara (TPS). Bagi masyarakat yang tak terdaftar dipersilakan daftar ke kelurahan atau SMS ke KPU.

"Saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta sedang meluncurkan pengecekan dan pendaftaran pemilih melalui SMS," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim kepada detikcom, Sabtu (9/8/2008).

Menurut Jamaluddin, bagi masyarakat yang merasa tidak tercantum atau terdaftar dalam DPS dipersilakan untuk menghubungi kelurahan setempat. "SMS ini hanya membantu agar lebih valid datanya," jelasnya.

Masyarakat yang belum terdaftar, lanjut Jamaluddin, dipersilakan mengirimkan SMS dengan mengetik "CEK_No KTP_Nama" lalu kirim ke nomor 0812-10456784. "Tarifnya normal, ini semua bantuan kerjasama dengan sebuah LSM yang konsern terhadap membantu agar masyarakat aktif mendaftarkan diri," tandasnya.

Jamaluddin menambahkan, KPU telah mengumumkan DPS sejak 8-21 Agustus 2008. "Selama 14 hari masyarakat harus mencek apakah namanya masuk atau tidak, yang tidak silakan daftarkan diri," pintanya.

Setelah itu, pada tanggal 22-24 Agustus akan diumumkan DPS hasil perbaikan dari masyarakat. Dan tanggal 27 Agustus diumukan hasil perbaikan akhir DPS, lalu terakhir setelah beberapa hari baru diumumkan daftar pemilih tetap (DPT). (zal/ndr)


Berita Terkait