"Itu kan disampaikannya di pengadilan dan sekarang perkara pokoknya sudah ditangani KPK. Artinya biarlah KPK yang mengembangkan," kata Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2008).
Nainggolan mengaku tidak tahu maksud diseminasi yang disebutkan oleh Bariju. Dia juga tidak tahu saat dana itu turun tahun 2003 Kejagung tengah bekerja sama dengan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan Kejagung, bukan oknum. Jadi bagaimana mau memeriksa. Sedangkan dalam rangka pemeriksaan pengawasan ini tidak terfokus pada seseorang," ujarnya. (aan/asy)
