Eks Gubernur Jabar Danny Setiawan Dicekal

Eks Gubernur Jabar Danny Setiawan Dicekal

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 16:23 WIB
Eks Gubernur Jabar Danny Setiawan Dicekal
Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dicekal. Hal ini dilakukan imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai permintaan dari KPK tertanggal 31 Juli 2008," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkum HAM Syaiful Rahman di kantornya, Gedung Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

Surat yang ditandatangi Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah itu menyebutkan alasan pencekalan, terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan truk oleh Pemprov Jabar pada tahun 2003. Saat itu Danny masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Danny, dicekal pula mantan Kepala Biro Perlengkapan Wahyu Kurnia dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Jabar Ijudin Budhiyana.

Surat pencekalan yang dikeluarkan Depkum HAM bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20363 berlaku selama 1 tahun,Β  mulai 1 Agustus 2008 hingga 31 Juli 2009.

"Petugas kami akan datang ke tempat domisili mereka dan menarik paspor," tandas Syaiful. (ndr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads