"Ya kita akan laporkan penanganan kasus ini ke Komisi Kejaksaan. Sehingga komisi dapat mencermati sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan," ujar Ketua Tim Pemeriksa David Nusa Wijaya, Halius Hosen, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (4/8/2008).
Menurut Sesjamwas ini, ada permintaan dari Komisi Kejaksaan untuk mengirimkan surat perintah pemeriksaan berikut hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halius mengatakan, pemeriksaan saksi sudah selesai. Tidak akan ada lagi pemeriksaan saksi selain tiga orang saksi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kesimpulan dan saran.
"Rekomendasi kalau bisa minggu ini selesai," imbuhnya. (gus/irw)











































