Polri Minta Bantuan Interpol Lacak Adelin Lis

Polri Minta Bantuan Interpol Lacak Adelin Lis

- detikNews
Sabtu, 02 Agu 2008 11:17 WIB
Polri Minta Bantuan Interpol Lacak Adelin Lis
Jakarta - Cukong kayu Adelin Lis sudah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Polri menggaet interpol untuk melacak Adelin yang kemungkinan berada di luar negeri.

"Ya bisa dikatakan di luar. Kita cari akses internasional melalui interpol," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai membuka Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2008 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/8/2008).

Walaupun Adelin berada di luar, lanjut Sutanto, bukan berarti pencarian di dalam negeri tidak dilakukan. Dia meminta masyarakat melapor ke polisi bila punya informasi tentang keberadaan Adelin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon informasinya," pintanya.

Soal adanya dugaan Adelin memalsukan paspor sehingga bisa melenggang ke luar negeri, Sutanto tidak mau berspekulasi. Jenderal yang akan pensiun bukan depan ini mengatakan akan berkoordinasi dengan kantor imigrasi terlebih dahulu. (gah/fiq)


Berita Terkait