"Ada barang hilang perhiasan dan ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kedua di kantor kelurahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Agustinus Pangaribuan di lokasi di Jl Tegal 15, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2008).
Agustinus menambahkan hasil olah TKP pun menemukan bahwa kamar korban berada dalam kondisi berantakan. "Kamar acak-acakan," tandasnya. (ndr/fiq)










































