"Kala hanya berdasarkan penyebutan nama itu bahaya. Kalau nama saya disebut-sebut atau nama anda disebut, tanpa ada pembuktian hukum itu bahaya," tutur Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat konferensi pers di Sekretariat Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/8/2008).
Menurut Kalla, yang terpenting sekarang adalah proses hukum dulu. "Kita serahkan pada proses hukum. Kita hormati praduga tak bersalah. Kalau misalnya Presiden SBY tiba-tiba disebut, tanpa ada pembuktian. Jadi harus ada proses hukum," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































