KPK Beri Sinyal Periksa Lagi Paskah dan Kaban

KPK Beri Sinyal Periksa Lagi Paskah dan Kaban

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 16:13 WIB
Semarang - 'Nyanyian' mantan anggota Komisi IX Hamka Yandhu menyebutkan Kepala Bapenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS Kaban menerima aliran dana Bank Indonesia (BI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa lagi 2 menteri itu.

Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, keterangan Hamka di pengadilan yang menyebutkan Paskah menerima Rp 1 miliar dan Kaban memperoleh Rp 300 juta dari BI, perlu diteliti lebih jauh.

Jasin menambahkan, jauh hari sebelumnya, KPK sudah pernah memanggil dan memeriksa Paskah maupun Kaban. Hal itu akan dilakukan lagi jika dianggap perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dimungkinkan bisa saja," katanya di BI Wilayah Semarang, Jalan Imam Bardjo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2008).

Jasin tak merinci kapan pemeriksaan terhadap kedua menteri itu. "Mengungkap korupsi kan perlu proses. Yang jelas, keterangan itu (Hamka Yamdu) akan kami jadikan bukti awal," tutur dia. (try/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads