"Pada hari raya Idul Adha tahun 2007 lalu, antara pukul 09.00-10.00 WIB saya ditelepon. 'Pak Alex saya ingin ketemu'. Saya jawab lain kali saja, saya lagi sibuk," ujar anggota tim penyelidik BLBI Alex Sumarna di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Alex mengaku telepon itu datang dari pengacara Glenn, Reno Iskandariyah. Hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, Reno datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan amplop berwarna putih kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menceritakan, anggota tim BLBI lainnya, Hendro Dewanto, ikut nimbrung dalam pertemuan sore hari itu. "Jangan Pak Reno, ini nggak baik," kata Alex menirukan Hendro.
Mendengar ucapan Hendro tersebut, lanjut Alex, muka Reno memerah dan mengatakan, "Pak sebenarnya saya tidak mau begini-beginian. Tapi karena amanat, ini harus saya sampaikan," kata Reno.
Namun, baik Alex maupun Hendro tetap keukeuh menolak pemberian Glenn tersebut. Amplop yang tidak terlalu tebal itu kemudian dibawa pulang oleh Glenn.
"Yang dibawa pulang amplopnya, apa isinya ditinggal gitu?" tanya ketua majelis hakim Gusrizal yang kemudian disambut tawa oleh pengunjung sidang.
"Bawa pulang semuanya, Pak, termasuk isinya," pungkas Alex.
Untuk diketahui, pada sidang pekan lalu, jaksa KPK menghadirkan Reno sebagai saksi. Saat itu, Urip mengatakan pernah menolak amplop dari Reno, namun hal itu tidak pernah direspons majelis hakim. Sebab dalam kesaksiannya, Reno tidak pernah menyebut amplop itu. (irw/iy)











































