Berkas Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejati DKI

Berkas Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejati DKI

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 11:06 WIB
Jakarta - Berkas kasus penyerang FPI di Monas pada 1 Juni 2008 lalu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihak kuasa hukum FPI menyesalkan adanya kesan kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi.

"Pukul 11.30 WIB semua berkas akan dilimpahkan ke Kejati DKI," kata kuasa hukum FPI Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Kamis (31/07/2008).

Ari menyesalkan adanya kesan kasus ini sengaja ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Misalnya dalam hal berkas untuk tersangka ketua FPI Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami tahu berkas untuk Habib belum bisa di-P21-kan karena belum lengkap. Banyak sekali petunjuk-petunjuk yang harus lebih dulu dipenuhi oleh kepolisian. Perkara Habib sangat lemah fakta hukumnya," ujar Ari.

Menurut keterangan Ari, berkas Rizieq telah di-P21-kan Selasa 29 Juli kemarin tanpa sepengetahuan kuasa hukum Rizieq. Ari menuntut agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini sehingga tidak memunculkan rasa curiga. Selain itu Ari juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.

"Kita harapkan dalam proses penegakan hukum ini transparan saja lah supaya tidak ada rasa curiga. Kalau (berkas habib) sudah bisa dipenuhi, apanya yang sudah dipenuhi? Semua disembunyikan. Kasus ini jangan dipolitisasi," tuntutnya. (hib/irw)


Berita Terkait