"Pukul 11.30 WIB semua berkas akan dilimpahkan ke Kejati DKI," kata kuasa hukum FPI Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Kamis (31/07/2008).
Ari menyesalkan adanya kesan kasus ini sengaja ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Misalnya dalam hal berkas untuk tersangka ketua FPI Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Ari, berkas Rizieq telah di-P21-kan Selasa 29 Juli kemarin tanpa sepengetahuan kuasa hukum Rizieq. Ari menuntut agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini sehingga tidak memunculkan rasa curiga. Selain itu Ari juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.
"Kita harapkan dalam proses penegakan hukum ini transparan saja lah supaya tidak ada rasa curiga. Kalau (berkas habib) sudah bisa dipenuhi, apanya yang sudah dipenuhi? Semua disembunyikan. Kasus ini jangan dipolitisasi," tuntutnya. (hib/irw)











































