Kasus Tanjung Api-api, KPK Geledah Senayan Residence

Kasus Tanjung Api-api, KPK Geledah Senayan Residence

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 20:52 WIB
Kasus Tanjung Api-api, KPK Geledah Senayan Residence
Jakarta - KPK menggeledah Gedung Masaro dan Senayan Residence, Jl. Patal Senayan, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait dengan gratifikasi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

'Ya benar, ada penggeledahan," ujar Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Selasa (29/07/2008).

Johan menjelaskan penggeledahan dimulai sore hari, hingga pukul 20.20 WIB penggeledahan tersebut masih berlangsung. Namun Johan tidak menjelaskan lebih jauh tentang lokasi penggeledahan dan milik siapa tempat yang digeledah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terkait kasus Tanjung Api-api," pungkasnya.

Kasus gratifikasi di Tanjung Api-api, Sumsel, ini telah menyeret mantan Ketua Komisi IV dari FKB, Yusuf Emir Faisal dan anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher dari Fraksi Demokrat. (hib/rdf)


Berita Terkait