OC Kaligis: Putusan Hakim Hanya Untuk Sikat Kejagung

OC Kaligis: Putusan Hakim Hanya Untuk Sikat Kejagung

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 12:07 WIB
Jakarta - Pengacara Artalyta Suryani, OC Kaligis kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengganjar kliennya 5 tahun penjara. Putusan tersebut dianggap hanya untuk menyikat Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Kaligis usai mendampingi kliennya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/7/2008).

"Yang aneh dalam berkas tidak ada Udji Santoso (Mantan Jamdatun). Dia juga tidak diperiksa dalam sidang, tapi namanya muncul dalam pertimbangan hakim. Ini kalau menurut saya hanya untuk menyikat kejaksaan," kata OC Kaligis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaligis juga mempertanyakan kenapa proposal peminjaman uang serta kuitansi pembayaran tidak dijadikan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim. "Kita tidak puas. Makanya kita pikir-pikir," pungkasnya. (anw/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini