Yenny Wahid Gugat Menkum HAM

Dicoret Jadi Sekjen PKB

Yenny Wahid Gugat Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 09:24 WIB
Yenny Wahid Gugat Menkum HAM
Jakarta - Tidak terima namanya dicoret dari jabatan sekjen DPP PKB, Yenny Wahid melayangkan gugatan terhadap Menkum HAM Andi Mattalatta ke PTUN.

"Pagi ini akan melayangkan gugatan terhadap Depkum HAM ke PTUN. Saya tidak tahu materi gugatannya ya seputar pencoretan namanya itu," kata Bendahara DPP PKB kubu Gus Dur, Aris Junaedi, kepada detikcom, Jumat (25/7/2008).

Selain ke PTUN, Yenny akan meminta fatwa kepada MA atas terbitnya SK Menkum HAM seputar pencopotannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkum HAM Andi Mattalatta mencoret nama Yenny sebagai sekjen DPP PKB. Yenny digantikan Lukman Edy berdasarkan SK Menkumham nomor M.HH-67.AH.11.01. tahun 2008. (aan/ndr)


Berita Terkait