Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 24 Jul 2026 23:27 WIB
Eks Jampidus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK. (Adrial/detikcom)
Foto: Eks Jampidus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi ditahan. Febrie dititipkan untuk ditahan di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026), Febrie tiba sekitar pukul 23.23 WIB. Dia dibawa dengan mobil tahanan Kejagung.

Febrie terlihat mengenakan kemeja batik. Setelah itu Febrie memasuki area rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Kejaksaan Agung kini tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Febrie sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Agung. Dia mulai memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB.

Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan polisi, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

(idn/idn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini