"Pertimbangannya karena bersamaan dengan momentum HUT proklamasi RI ke-63 dan juga pendeknya masa pendaftaran caleg," ujar Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada detikcom, Kamis (24/7/2008).
Irgan menambahkan, peryelesaian persyaratan caleg yang berasal dari seluruh rakyat Indonesia juga membutuhkan waktu, baik dalam distribusi maupun saat mengembalikan formulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya, PPP berharap permintaan tersebut bisa dipahami KPU, dan kami yakin parpol peserta pemilu juga mengaharapkan hal yang sama," pungkas Irgan.
(irw/iy)











































