PPP Minta Pendaftaran Caleg Diundur

PPP Minta Pendaftaran Caleg Diundur

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 16:38 WIB
PPP Minta Pendaftaran Caleg Diundur
Jakarta - DPP PPP menyurati KPU. Mereka meminta penundaan pendaftaran calon legislatif dari tanggal 14-19 Agustus menjadi 19-31 Agustus 2008.

"Pertimbangannya karena bersamaan dengan momentum HUT proklamasi RI ke-63 dan juga pendeknya masa pendaftaran caleg," ujar Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada detikcom, Kamis (24/7/2008).

Irgan menambahkan, peryelesaian persyaratan caleg yang berasal dari seluruh rakyat Indonesia juga membutuhkan waktu, baik dalam distribusi maupun saat mengembalikan formulir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap caleq yang harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Irgan meminta pengurusan dokumen itu agar tidak dilakukan di Mabes Polri. Untuk efisiensi, sebaiknya tiap caleg bisa mendapatkan surat itu di Polda atau Polres.

"Karenanya, PPP berharap permintaan tersebut bisa dipahami KPU, dan kami yakin parpol peserta pemilu juga mengaharapkan hal yang sama," pungkas Irgan.
(irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads