"Kenapa harus pinjam ke YPPI? Padahal BI kan bisa cetak uang," ujar Anwar saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008).
Anwar mengaku pernah mengatakan hal itu dalam rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003. Dalam rapat ada permintaan kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) untuk menyisihkan dana Rp 100 miliar untuk bantuan hukum bagi sejumlah pejabat BI yang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja, silakan cetak uang. Bisa menerbitkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)," kata pria yang kini menjabat Ketua BPK ini.
Mendengar hal itu, Burhanuddin membantahnya. Menurut Burhan, penghasilan BI bukan dari hasil mencetak uang, melainkan hasil dari pengelolaan devisa yang diperoleh negara.
"Menurut saya, saksi (Anwar) inkonsisten. Di satu sisi dia bilang BI tidak perlu pinjam uang. Tetapi di sisi lain, saksi mengaku tidak tahu tentang anggaran," ujar Burhanuddin dalam sidang yang dipimpin hakim Gusrizal itu.
"Dia tidak paham dengan persoalan," imbuh Burhanuddin.
(fiq/fay)











































