Perampok Spesialis Toko Dibekuk Polisi

Perampok Spesialis Toko Dibekuk Polisi

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 14:18 WIB
Jakarta - Delapan tahun sudah lima orang kawanan perampok spesialis toko melancarkan aksinya. Praktek mereka pun tergolong mulus. Namun tak disangka dini hari tadi saat hendak merampok, aksi mereka keburu ketahuan polisi yang sedang patroli.

Yahya, Saleh, Anton, Abdul Rauf, dan Safari berniat menggasak sebuah toko milik Nur Andin di Jl Jagakarsa RT 05 RW 02 Jakarta Selatan. Tiba-tiba saja mereka dikagetkan dengan kedatangan petugas polisi yang patroli. Padahal pelaku baru saja berhasil memotong gembok menggunakan tang besar.

Mereka panik. Dua di antaranya langsung kabur menggunakan mobil. Sedangkan tiga orang lainnya langsung diringkus polisi. Kedua orang yang kabur itu adalah si ketua geng, Yahya dan Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya kabur menggunakan mobil Suzuki Carry warna merah bernopol B 2543 OW," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Udik Tanang, di Polsek Jagakarsa Jl Timbul No 1, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008).

Bukannya kabur ke tempat tersembunyi, dua orang itu malah kembali ke kontrakan mereka di kawasan Pondok Gede. Mudah saja, polisi pun langsung membekuk mereka di lokasi tersebut.

"Keduanya ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Mereka khusus spesialis rampok tanpa senjata," ujar Udik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi memperoleh barang bukit berupa tiga buah tang besar, berbagai kunci Inggris, serta sebuah tali tambang (untuk manjat dinding).

Selama 8 tahun, kawanan ini memang baru kali ini dibekuk polisi. Menurut Yahya, mereka menggasak semua jenis toko, baik toko kelontong maupun non kelontong seperti Indomaret atau Alfa.

Yahya mengaku, sebelum malam ini mereka baru saja menggasak 10 kuintal beras di daerah Cakung.

"Wah, kalau jumlahnya saya lupa. Jumlahnya banyak banget," kata Yahya yang mengenakan baju tahanan.

Saat ini polisi sedang mengembangkan siapakah penadah hasil rampokan tersebut serta tempat-tempat mana saja yang sudah pernah dirampok.


(ptr/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads