Polda Metro Jaya Sita 55.000 DVD Bajakan

Polda Metro Jaya Sita 55.000 DVD Bajakan

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 19:47 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyita 55.000 keping VCD dan DVD bajakan dari wilayah di Jakarta. Enam orang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Penyitaan VCD bajakan ini dilakukan dalam operasi penertiban dalam kurun waktu 9 Juli hingga 14 Juli 2008. Barang-barang ilegal ini disita dari Jl Gajah Mada,  Taman Sari, Lapangan Parkir Glodok Pinangsia  dan TMII Square, Jakarta Timur.

"Lima orang tersangka sudah kita amankan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana di Markas Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Senin (21/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Jl Gajah Mada, polisi menangkap tersangka PS. Dari lokasi itu polisi menyita 323 keping DVD film porno, kemudian di kawasan Kebon Sirih, polisi menyita 5.000 cakram padat bajakan. 2 Tersangka berinisial Dur dan Mah diamankan dalam kasus ini.

Sedangkan di lapangan parkir Glodok Pinangsia, polisi menangkap Wk dan DJ yang memperdagangkan 54.000 keping DVD porno. Sementara 135 keping DVD porno tidak bertuan ditemukan polisi di TMI Square LG No 2 Jl Kp Makassar, Jakarta Timur. Pemiliknya hingga kini masih dalam pengejaran.

"Mereka dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI No 19 Tahun 2002 tentang hak cipta, UU RI No 8 Tahun 1992 tentang perfilman, Pasal 282 KUHP tentang perfilman serta pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancamannya lima tahun penjara," kata Ketut. (nal/asy)


Berita Terkait