"Pukul 04.00 Wita, bendera Bintang Kejora dinaikan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/07/08).
Menurut Abubakar, pihaknya telah menahan 41 orang yang diduga ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Namun hingga saat ini belum ada satu pun yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendera Bintang Kejora dijadikan sebagai simbol bagi kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah Indonesia telah melarang keras adanya pengibaran bendera simbol kedaulatan lain selain bendera Merah Putih.
(mok/anw)










































