Niat Gusur SMA 70 dan 6, Sekda DKI Sarankan Kejagung Tingkat Rutan

Niat Gusur SMA 70 dan 6, Sekda DKI Sarankan Kejagung Tingkat Rutan

- detikNews
Jumat, 18 Jul 2008 14:51 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah berniat menjadikan SMA 70 dan 6 Jakarta menjadi rumah tahanan (rutan). Pemprov DKI Jakarta pun menyarankan, Kejagung membangun rutan bertingkat sehingga tidak perlu menggusur sekolahan.

"Di lahan yang ada kan masih bisa dikembangkan (ditingkat), gunakan lahan sendiri, tidak usah memakai lahan sekolah," kata Sekda Pemprov DKI Jakarta Muhayat di Balaikota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (18/7/2008).

Sebelumnya Hendarman sempat berniat membangun rutan di lahan SMA 6 dan SMA 70.
Namun niat Hendarman ini urung dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanah kedua sekolah yang bertetangga dengan kantor Kejaksaan Agung sekarang ternyata sudah disertifikatkan sendiri oleh sekolah-sekolah itu.
(ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini