"Saya kalau ke Singapura, rumah saya juga dekat dengan beliau (Sjamsul). Rumah saya berdekatan dan saya juga dekat dengan Ibu (Itjih Nursalim, istri Sjamsul)," kata Artalyta.
Dia menyampaikan hal itu sebagai saksi dalam sidang kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Sjamsul merasa tidak terima. "Lho untuk apa, saya kan sudah selesai. Saya kan sudah (dapat) SKL (surat keterangan lunas)," kata Artalyta menirukan Sjamsul.
Sjamsul pun meminta Artalyta untuk selalu memantau perkembangan kasus BLBI II. Jika ada panggilan untuk Sjamsul, Itjih Nursalim memintanya untuk mengirimkan ke Adnan Buyung Nasution.
Temui Kemas
Setelah tiba kembali di Indonesia, Artalyta lantas mengkonfirmasi soal pemanggilan Sjamsul kepada Kemas Yahya Rahman yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). "Kebetulan saya sudah kenal lama. Jadi saya coba saja langsung ke Gedung Bundar," ujar Artalyta.
Hakim ketua Teguh Haryanto meminta Artalyta mempertegas keterangannya. "Apa itu Gedung Bundar? Saya tidak tahu. Apa di Senayan? Kayaknya banyak gedung bundar di Jakarta," tanya Teguh.
"Maksudnya Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang Mulia," jawab Artalyta.
Kemas, lanjut Artalyta, kemudian menyuruhnya bertanya langsung kepada M Salim yang saat itu menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
Artalyta mengaku terus memantau perkembangan penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim melalui internet. Saat dia mendapat informasi Sjamsul akan dipanggil lagi, dia pun melapor kepada Itjih Nursalim.
"Saya baru lihat di internet, di detikcom. Lalu pas ibu (Itjih) datang, saya bilang, 'Bu, saya sudah ketemu Pak Kemas. Ibu bilang, ya sudah, nanti kalau undangan datang, kasih saja ke Buyung," kata Artalyta menirukan Itjih. (fiq/asy)










































