"8 orang itu akan dicekal, nanti kita ajukan ke (Ditjen Imigrasi) Depkum HAM," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2008).
Mengenai penggeledahan di kantor Pos wilayah IV, Marwan menjelaskan hal itu dilakukan Kejagung untuk mengumpulkan barang bukti. Tim yang diturunkan untuk penggeledahan itu ada 5 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedelapan tersangka pejabat PT Pos ini adalah:
1. HS (Kepala Kantor Pos Wilayah IV Jakarta)
2. HO (Mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat)
3. RAP (Kepala Kantor Pos Jakarta Mampang II)
4. HC (Mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat)
5. BAM (Mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Barat)
6. MTA (Kepala Kantor Pos Pondok Gede)
7. YTH (Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan)
8. ER (Kepala kantor Pos Jakarta Barat).
(rdf/fay)











































