Terjadi Pelanggaran HAM di Unas

Komnas HAM:

Terjadi Pelanggaran HAM di Unas

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 15:11 WIB
Terjadi Pelanggaran HAM di Unas
Jakarta - Komnas HAM menilai telah terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan polisi ke Kampus Unas beberapa waktu lalu. Polri harus melakukan penyelidikan internal prilaku anggotanya dalam kasus tersebut.

"Kami menilai ada dugaan tindak kekerasan terutama saat polisi masuk ke kampus sampai mahasiswa dikumpulkan," kata komisioner Komnas HAM Nur Kholis yang ditemui di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Menurut Nur Kholis, tim pemantauan peristiwa kekerasan oleh polisi terhadap mahasiswa Unas yang dipimpinnya ini sudah menyelesaikan laporannya. Rencananya, laporan tim ini akan dibahas dalam rapat paripurna Komnas HAM, Rabu 16 Juli 2008 besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemantauan tersebut, lanjut Nur Kholis, ditemukan sejumlah aksi kekerasan baik pengrusakan fasilitas kampus, serta barang milik kampus dan kekerasan terhadap mahasiswa. Selain itu juga banyak mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan kekerasan akhir Mei 2008 lalu.

"Oleh karenanya kita berpendapat secara umum kasus itu telah terjadi pelanggaran HAM," jelasnya.

Keputusan polisi untuk masuk ke dalam kampus juga dipertanyakan. Walaupun sesuai aturan yang ada, namun justru tindakan itu menimbulkan hal-hal yang negatif, ditambah dengan kondisi psikologis personel polisi saat bertugas. Tim pemantau menilai penyerbuan itu melanggar Peraturan Kapolri No 16/2006 tentang pengendalian massa.

"Untuk itu, kami merekomendasikan dilakukan penyelidikan internal ke dalam terhadap personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Nur Kholis menambahkan, pihaknya juga merekomendasikan agar dilakukan penyelidikan kasus penyerbuan tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Penyelidikan ini termasuk penggunaan peluru karet dan temuan granat di tempat kejadian, serta siapa yang menentukan status polisi masuk ke dalam kampus.

Maftuh

Sementara anggota komisioner Yoseph Adi Prasetyo alias Stanley mengatakan, tim pemantau menemukan tidak ada kaitan langsung kematian Maftuh Fauzi dengan tindak kekerasan. Penyakit Maftuh dan tindak kekerasan adalah dua hal yang berbeda. Tindakan kekerasan menjadi stimulan yang memperburuk kondisi penyakitnya dan berujung pada kematian Maftuh.

"Kekerasan dan pemukulan hanyalah pemicu kematian itu," ujar Stanley. (zal/fay)


Berita Terkait