"Itu kewenangan pemerintah," ujar Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di sela-sela raker dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Saat disingung adanya beberapa petinggi TNI yang diduga melakukan pelanggaran di Timor Leste saat jajak pendapat, Djoko mengaku masih menunggu laporan resmi KKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, bukan kewenangan TNI untuk menjawab masalah laporan KKP karena ini merupakan kesepakatan dua negara. Menurutnya dalam sistem Demokrasi, tentara tidak bisa memberikan sikap di luar kewenangannya.
"Kalau masuk kewenangan TNI, maka TNI akan menyatakan sikap. Sampai sekarang belum ada laporan secara resmi," pungkasnya.
(rdf/ana)











































