"Terus terang saya sedih dengan keputusan MA," kata Khaidir saat berbincang dengan detikcom, Jumat (11/7/2008) malam.
"Ya itu keputusan atasan, keputusan pimpinan. Sedangkan saya prajurit, jadi mau apa lagi. Saya pasrah saja, saya anggap musibah. Mau apa lagi," ujarnya.
Bagi Khaidir, keputusan MA sangat berat. Dia tidak bisa menerima jika menelepon Artalyta disebut sebagai kesalahan.
"Kalau ditanya menerima atau tidak, tentu tidak bisa menerima. Kalau hanya gara-gara soal menelepon, apakah hakim tidak boleh menelepon orang lain? Apa hanya anak istri dan menantu saja?"
Dia pun menyangkal soal kabar dirinya meminta uang dari Artalyta untuk membiayai hakim agung ke China untuk main golf.
"Nggak ada. Saya nggak tahu. Nggak ada saya minta-minta uang untuk hakim agung. Jadi selama ini di koran-koran itu seolah-olah disebut Paulus dan Marina. Saya nggak ngerti lagi gimana pers ini. Saya hanya korban dari pemberitaan. MA harus mengambil sikap karena kan yang diobok-obok adalah MA," keluh dia.
Khaidir pun mengaku belum tahu langkahnya setelah ini. "Saya masih berpikir. Apakah saya akan terus menjalankan tugas atau bagaimana nantinya," ujarnya kecewa.
Pelanggaran disiplin yang membuat Khaidir dinonaktifkan dari jabatannya bermula saat transkrip rekaman percakapan telepon antara Khaidir dengan Artalyta dibacakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Andi Bachtiar, 30 Juni lalu.
"Ketika Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Khaidir) membantu hakim agung ke China, saudara (Artalyta) mengatakan saya ini baru mengurus kasus BLBI. Mengurus kasus bagaimana itu," kata Andi saat itu.
(fiq/fiq)











































