Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Gortap Marbun menyatakan, ketiga peluru itu bersarang pada dada sebelah kiri, yakni jantung.
"Tim eksekusi sengaja memilih sasaran yang mematikan, tepat di jantung," kata Gortap Marbun kepada wartawan, Jumat (11/7/2008) di Gedung Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dieksekusi, kata Gortap, jenazah Dukun AS kemudian dibawa ke RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk menjalani proses otopsi. Setelah itu, jenazah Dukun AS dimandikan, dikafani, dan disalatkan.
Jenazah Dukun AS langsung dikebumikan pada Jumat dinihari atas pemintaan keluarga. "Prosesi penguburan kita serahkan kepada Camat Sei Semayang," kata Gortap. (rul/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini