Empat orang itu adalah Muh Yahya Sibe, Myra Diarsi, Ruswiati Surya Saputra, dan Supardi. Masing-masing dari mereka adalah pensiunan jaksa, mantan Wakil Ketua Komnas Perempuan (1998-2003), mantan anggota Komnas HAM dan pensiunan polisi.
Fit and proper test itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2008). Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto memimpin ujian yang dimulai pukul 10.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK dimulai Senin 7 Juli kemarin. Sesuai UU No 13/2006, LPSK memiliki tugas utama membantu penegakan hukum dengan memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban.
Dengan adanya perlindungan bagi para saksi dan korban, maka berbagai kasus-kasus besar dan sulit disentuh hukum selama ini dapat diungkap. Misalnya kasus korupsi, sindikat narkoba, mafia pengadilan dan kejahatan HAM. (lh/fiq)











































