"Minggu depan akan kita lakukan pertemuan dengan pihak dari Postel. Dalam rapat awal, akan kita buktikan apakah benar tarif yang dikenakan sama dengan yang ada dalam iklan tersebut. Kasihan masyarakat kalau sampai ditipu," kata anggota KPI pusat, Yazirwan Uyun.
Hal itu disampaikan Yazirwan usai jumpa pers tentang tayangan televisi bermasalah di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat, sekarang banyak SMS iklan yang pakai REG atau UNREG itu, yang ada tarifnya, misalnya Rp 800. Padahal belum tentu itu benar Rp 800," ujarnya.
(fiq/fay)










































