Menurut penuturan Kepala Pusat Komunikasi Publik Bambang S Ervan Dephub ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/7/2008) Dephub memang sedang mengadakan kapal patroli.
Untuk tahun anggaran 2007, imbuh Bambang, Dephub mempunyai program pengadaan kapal patroli 1 unit dan telah dipenuhi. Sedangkan untuk tahun anggaran 2008, Dephub mempunyai program mengadakan kapal patroli sebanyak 20 unit.
Spesifikasi kapal patroli itu kelas 3 dengan panjang 28 meter. "Untuk 20 kapal ini plafonnya Rp 120 miliar. Dan prosesnya baru selesai tender," kata dia.
Tender ini dimenangi 5 perusahaan galangan kapal, yaitu PT Carita Boat Indonesia (Carita, Banten), PT Proskuneo Kadarusman (Muara Baru), PT Bina Mina Karya Perkasa (Muara Baru), PT Sarana Fiberindo Marine (Teluk Naga, Dadap, Banten), dan PT Febrite Fiberglass (Teluk Naga).
"Kontrak pembangunan baru ditandatangani 23 Mei 2008. 5 Perusahaan itu wajib menyerahkan hasilnya 120 hari dari 23 Mei 2008," kata dia.
Bagaimana dengan adanya kewajiban fee yang harus dibayarkan kepada Dephub tiap pengadaan proyek?
"Apakah ada kewajiban? Sepengetahuan saya nggak ada kewajiban itu. Siapa dia? Apa itu Perhubungan secara keseluruhan atau hanya oknum. Karena tidak ada kewajiban itu ditetapkan. Dia tinggal sebutkan saja siapa," tantang Ervan.
Ketika ditanya kalau ada indikasi keterlibatan oknum Dephub, akankah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Dephub sebagai mekanisme pengawasan internal, Bambang mengatakan mekanisme Itjen berbeda dengan KPK.
"Kalau Itjen itu pengawasan, tidak sampai penyelidikan seperti KPK karena tidak punya wewenang. Itu sudah termasuk materi penyelidikan. Itu serahkan pada KPK. Serahkan pada langkah selanjutnya," ujar mantan Atase Perhubungan KBRI Malaysia ini.
Apakah proyek ini sudah dengan persetujuan DPR? "Sudahlah. Semuanya pasti sudah, karena hak budgeting ada di DPR," tuturnya. (nwk/nrl)











































