"Kami mengajukan Rp 888 miliar untuk tahun anggaran 2008. Tapi kami belum menerima jawaban yang pasti mengenai pencairannya," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.
Hal itu disampaikan dia sebelum penandatanganan MoU Penanganan Pelanggaran Pemilu di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/62008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sudah 6 bulan tahun 2008 berjalan. Sehingga untuk sementara Bawaslu menumpang di Kantor KPU.
"Kami dipinjamkan 3 rungan di KPU. Juga kemudian makan siang, juga bantuan dua staf," ujar Nur Hidayat yang berdomisili di Semarang," kata dia.
Bawaslu beranggotakan lima orang, 3 anggota berdomisili di Jakarta. Sedangkan dua lainnya berdomisili di luar Jakarta. Karena tidak ada anggaran terpaksa kelima anggota ini nombok.
"Kami pakai yang pribadi, bayangkan living cost di sinikan tinggi. Laundry harus sendiri, bensin dan makan sendiri. Untuk jaga kesehatannya saya rajin minum antangin," katanya sambil mengusap perutnya.
Menurut Nur Hidayat, pengajuan anggaran sudah diajukan Bawaslu sejak awal tahun bahkan Bawaslu sudah bertemu dengan Dirjen Anggaran Depkeu untuk membahas rencana anggaran.
Namun bekerja tanpa anggaran, tidak membuat Bawaslu kehilangan gairah bekerja. "20 Persen pekerjaan Bawaslu sudah selesai. 80 Persen lainnya belum bisa dilakukan karena terkait anggaran tadi," ujar pria berusia 40 tahun ini. (nik/ken)











































