Perjanjian tersebut berisi bagaimana memilah pelanggaran yang muncul dalam pengucuran APBN dan APBD di daerah-daerah. Tujuannya tak lain agar para penegak hukum ini dapat memilah mana yang merupakan kasus perdata dan mana yang kasus pidana.
Sosialisasi MoU digelar di Gedung 2 Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2008) pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai acara tersebut, dijadwalkan Wapres akan menyaksikan penandatanganan MoU antara Kapolri Jenderal Pol Susanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.
Mengenai isi MoU, belum diketahui. Namun diperkirakan MoU berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu 2009. (ptr/nrl)











































