Wapres Kumpulkan 33 Kapolda & 33 Kajati se-Indonesia

Wapres Kumpulkan 33 Kapolda & 33 Kajati se-Indonesia

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2008 13:04 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumpulkan 33 Kapolda serta 33 kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi MoU antara Kejagung dan Polri.

Perjanjian tersebut berisi bagaimana memilah pelanggaran yang muncul dalam pengucuran APBN dan APBD di daerah-daerah. Tujuannya tak lain agar para penegak hukum ini dapat memilah mana yang merupakan kasus perdata dan mana yang kasus pidana.

Sosialisasi MoU digelar di Gedung 2 Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2008) pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengamatan detikcom, sejak pukul 11.00 WIB sejumlah Kapolda dan Kajati mulai berdatangan di Istana Wapres.

Usai acara tersebut, dijadwalkan Wapres akan menyaksikan penandatanganan MoU antara Kapolri Jenderal Pol Susanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

Mengenai isi MoU, belum diketahui. Namun diperkirakan MoU berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu 2009. (ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads