Amien: Pemerintah Minta Maaf Kalau Bohong

Hak Angket DPR

Amien: Pemerintah Minta Maaf Kalau Bohong

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 22:33 WIB
Jakarta - DPR telah menyetujui penggunaan hak angket. Bila dalam jawaban hak Angket di DPR itu ternyata pemerintah melakukan kebohongan publik, sebaiknya pemerintah minta maaf.

"Andai kata eksekutif ditemukan kebohongan publik, sebaiknya mereka minta maaf secara publik juga bahwa selama ini mereka sudah berbuat bohong dan berbuat tidak baik untuk rakyat. Kalau usul untuk meng-impeach, terlalu jauh dan terlalu berat," kata Amien Rais usai Halaqoh Posisi dan Orientasi Harokah Nahdliyyah di Tengah Gerakan Islam Global di PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (26/6/2008).

Menurut Amien, bila DPR melakukan impeachment terlalu beresiko, apalagi pemerintahan SBY-JK berjalan tinggal 14 bulan lagi. "Jangan-jangan nanti terjadi chaos. Jadi menurut saya, tidak ada salahnya kalau eksekutif kalau memang nanti ketahuan bohong berulang kali, minta maaf secara kesatria," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien juga berharap agar orang parpol yang ada di DPR, khususnya di Pansus hak angket mau mendengarkan hati nuraninya, bukan ditaklukan dengan travel cek atau amplop. "Saya yakin, ini akan menjadi bola perbaikan yang luar biasa. Tapi, saya paham sekali, eksekutif sekarang sedang memasang jerat-jerat di Hotel Darmawangsa, di berbagai lobi-lobi untuk menaklukkan. Kalau ini terjadi, maka takluklah negeri ini," ucapnya.

Amien yang pernah menjadi pimpinan MPR ini menyatakan, bila mahasiswa dan media massa mengurung (diawasi) proses hak angket, mudah-mudahan anggota DPR tidak lari ke mana-mana. "Tapi kalau nggak dikurung, biasanya hangat-hangat tahi ayam. Ada hal-hal yang sedikit saja yang menggoyang perhatian kita sudah dilupakan," katanya lagi.

Padahal hak angket ini adalah cara menebus dosa DPR terhadap rakyat. Sebab selama ini, DPR selalu membela konglomerat, selalu membela pemilik modal, membela koorporasi asing, DPR mensia-siakan rakyatnya sendiri.

"Nah kalau hak angket ini buntu dan lenyap entah kemana, artinya tebusan dosa tidak tertunaikan," pungkasnya.

(zal/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads