Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Kemahasiswaan Unas, Zainul, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (20/6/2008).
"Orang tuanya sudah mengikhlaskan kematian Maftuh. Kita sudah menyarankan agar jenazah Maftuh diotopsi atau divisum, namun pihak keluarga menolak," kata Zainul yang ikut mengantar jenazah Maftuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini (tidak diotopsi) murni karena keinginan keluarga. Mereka tidak mau anaknya diapa-apain," ujar Zainul yang mengaku sudah sampai di daerah Cipularang.
Zainul menambahkan, sebelumnya Maftuh sempat dirawat selama seminggu di RS UKI. Namun kemudian dipindahkan ke RSPP agar mendapatkan perawatan yang lebih baik.
"Pemindahan Maftuh ke RSPP atas inisiatif Unas. Semua biaya perawatan almarhum juga ditanggung Unas," tutur Zainul. (djo/nrl)











































