"Perkembangan detik ini setelah salat Jumat sampai sore ini telah menyelesaikan 44 pertanyaan," ujar salah satu kuasa hukum Muchdi PR, Luthfie Hakim, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2008).
Luthfie menjelaskan, materi pertanyaan penyidik telah menjurus ke pokok perkara yang disangkakan terhadap Muchdi. Namun, mengenai pembicaraan telepon kliennya dengan mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto itu dianggapnya telah usang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lufhfie mengatakan, penyidik akan mengevaluasi apakah pemeriksaan kliennya akan dilanjutkan. Sebab mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) itu telah diperiksa sejak Kamis 19 Juni malam.
Muchdi sendiri, kata Luthfie, dalam keadaan sehat. "Sehat walafiat. Beliau itu perlu di-scan itu tidak benar," pungkas Luthfie. Sebelumnya sempat beredar kabar Muchdi jatuh sakit.
Pengacara Muchdi yang lain, Ahmad Kholid, mengatakan, anak Muchdi masih tergolek di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). "Kalau enggak salah DBD ya," ujarnya.
(irw/nrl)











































