Inilah sindiran sekitar 30 aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Kaum Muda Indonesia untuk Pembersihan Kejagung. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2008).
Spanduk-spanduk menyentil pun digelar. Antara lain bertuliskan 'Biro jasa 'Kejagung' melayani perkara korupsi, BLBI, illegal logging, illegal fishing dll. Harga nego, pelayanan memuaskan, pokoknya cincailah!' dan 'Kring... halo, ini Mas Jaksa ya. Anu mau transaksi perkara nih.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berorasi dan menggelar sejumlah poster, mereka juga bernyanyi dipimpin Franky. Kali ini, lagu 'Ketahuan' milik Matta Band dipelesetkan.
"Dulu kau bersumpah tak akan bisa disuap, tetapi ternyata dirimu bermain dengan koruptor. Saat ku melihatmu, kau sedang main mata, dengan pengemplang BLBI. O o kamu ketahuan, telpon-telponan, dengan si Ayin teman baikmu..."
Para aktivis itu menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Kejagung yang terkait dengan kasus suap Artalyta Suryani. Mereka pun meminta bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo.
Sayangnya, petugas pamdal Kejagung hanya memberi kesempatan mereka bertemu dengan pegawai dari Bagian Hubungan Antar Lembaga, Agus Ishak. Pamdal menyebut Rahardjo sedang tidak ada di kantor, meski mobil Rahardjo tampak terparkir di Gedung Jamwas.
5 Orang perwakilan aktivis itu pun menolak ditemui Agus dan balik kanan menuju Gedung Utama Kejagung. Secara bergantian, kelimanya memegang sapu lidi dan menyapu tulisan Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Sapu ini untuk membantu Jaksa Agung membersihkan koruptor-koruptor di Kejaksaan," kata Franky.
(fiq/nrl)











































