Jamwas Sesalkan Pernyataan Pengacara Artalyta

Jamwas Sesalkan Pernyataan Pengacara Artalyta

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 11:02 WIB
Jamwas Sesalkan Pernyataan Pengacara Artalyta
Jakarta - Pengacara Artalyta Suryani, OC Kaligis, mengatakan kliennya keberatan diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan itu disesalkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung MS Rahardjo.

"Sebagai lawyer, seharusnya dia punya kesadaran hukum yang tinggi. Ini untuk mengungkapkan fakta-fakta yang berkaitan dengan penegakan PP 30 tahun 1980 tentang Disiplin PNS," ujar Raharjo saat dihubungi detikcom, Jumat (20/6/2008).

Rahardjo menjelaskan, pemeriksaan Artalyta alias Ayin dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi juga telah mengijinkan pemeriksaan Ayin pada 24 Juni mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan memeriksa Artalyta di Mabes Polri. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri," imbuh Rahardjo.

Menurut Rahardjo, keterangan Ayin penting untuk mengungkap tindakan sejumlah pejabat Kejagung yang terlibat percakapan dengan orang dekat Sjamsul Nursalim itu. Percakapan itu terjadi sebelum Ayin ditangkap KPK pada 2 Maret 2008.

"Nanti kalau menolak, ya kita cukup buat berita acara saja," pungkasnya. (irw/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads