Jamintel: Rencana Penangkapan Ayin Spontanitas

Jamintel: Rencana Penangkapan Ayin Spontanitas

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2008 20:09 WIB
Jakarta - Dalam perbincangan via telepon yang diperdengarkan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jamdatun Untung Udji Santoso meminta Artalyta Suryani untuk tenang. Sebab, rencanya Kejagung yang akan menangkap Artalyta. Menurut Jamintel Wisnu Subroto, rencana penangkapan pada terdakwa kasus suap Rp 6 miliar itu spontanitas.

"Rencana penangkapan Ayin itu adalah spontanitas. Masak jaksa yang disuap ditangkap, sedangkan yang nyuap tidak. Ini spontanitas," kata Wisnu di Komplek Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

Spontanitas itu juga, menurut Wisnu, sudah dilaporkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, sebelum Artalyta ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urutannya begini, harus ditangkap Artalyta. Itu spontan saja. Itu insting seorang jaksa. Setelah itu saya langsung lapor JA (Jaksa Agung). Pak ini kok begini-begini? Kalau begitu kita tangkap. Setuju?" Cerita Wisnu soal kronologis 'spontanitas' kejaksaan menangkap Artalyta.

"Saya tidak mungkin dong bertindak di luar atas izin beliau. Masa Jaksa Agung merekayasa mau menyelamatkan Ayin. Kalau menyelamatkan ya tidak usah ditangkap. Ya udah kamu kabur... Ngapain kita tangkap capek-capek. Begitu setuju, saya telepon Sidik Latuconsina. Jalurnya penyidikan pidsus, jalurnya kan lain. Karena saya sudah seizin Jaksa Agung bikin surat penangkapan untuk ditangkap Ayin. Ada Sekitar 8 intel dan 3 pidsus. sebenarnya kalau kita yang menangkap, terus KPK minta, kita serahkan kok. Ini supaya adil saja. Jaksa yang menyuap harus ditangkap untuk keadilan," beber Wisnu.Β 
(ana/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads