"Rencana penangkapan Ayin itu adalah spontanitas. Masak jaksa yang disuap ditangkap, sedangkan yang nyuap tidak. Ini spontanitas," kata Wisnu di Komplek Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
Spontanitas itu juga, menurut Wisnu, sudah dilaporkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, sebelum Artalyta ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mungkin dong bertindak di luar atas izin beliau. Masa Jaksa Agung merekayasa mau menyelamatkan Ayin. Kalau menyelamatkan ya tidak usah ditangkap. Ya udah kamu kabur... Ngapain kita tangkap capek-capek. Begitu setuju, saya telepon Sidik Latuconsina. Jalurnya penyidikan pidsus, jalurnya kan lain. Karena saya sudah seizin Jaksa Agung bikin surat penangkapan untuk ditangkap Ayin. Ada Sekitar 8 intel dan 3 pidsus. sebenarnya kalau kita yang menangkap, terus KPK minta, kita serahkan kok. Ini supaya adil saja. Jaksa yang menyuap harus ditangkap untuk keadilan," beber Wisnu.Β
(ana/fay)











































