Panwas Jateng Kecewa Pelanggaran Pilkada Tak Ditindaklanjuti

Panwas Jateng Kecewa Pelanggaran Pilkada Tak Ditindaklanjuti

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 14:56 WIB
Semarang - Panwas mencatat ratusan pelanggaran pada masa kampanye di pilkada Jawa Tengah. Namun mereka kecewa karena pelanggaran tersebut tidak ditindaklanjuti.

Ketua Panwas Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, selama masa kampanye, 5-18 Juni, pihaknya sudah aktif mengawasi dan melaporkan ke KPUD. Namun hasilnya, tak ada pelanggaran yang diproses dengan cepat.

Sriyanto mencotohkan, saat Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi dan Wakil Walikota Solo ikut berkampanye untuk cagub PDIP beberapa waktu lalu, Panwas langsung berkoordinasi dengan KPUD setempat untuk menghentikan kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi KPUD setempat malah bilang, itu kewenangan (KPUD) provinsi. Kalau menunggu KPUD provinsi ya terlalu lama. Akhirnya, kampanyenya jalan terus," kata Sriyanto di kantornya, Jalan Tri Lomba Juang Semarang, Rabu (18/6/2008).

Hal serupa juga terjadi di Kota Semarang. Saat cagub Partai Golkar, Bambang Sadono, berkampanye ke LP dan RSJ. Seharusnya kampanye bisa dihentikan saat itu juga karena melanggar aturan.

"LP dan RSJ kan fasilitas pemerintah. Nah dalam aturan, fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan sebagai arena kampanye," paparnya.

Sriyanto menambahkan, pelanggaran administratfi adalah pelanggaran yang paling telat direspon. Sementara pelanggaran berupa sengketa dan pidana dapat dilanjutkan.

"Wewenang kami hanya menindak sengketa. Tapi kalau urusan administratif ya KPUD, sedangkan pidana ya (penyidik) polisi," jelasnya.

Berdasarkan urutan terbanyak, cagub Golkar berada di rangking pertama dalam hal pelanggaran masa kampanye. Disusul dengan cagub PDIP, Demokrat-PKS, PPP-PAN, dan PKB. Hari ini adalah hari terakhir kampanye. (try/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini