Selebaran yang terdiri dari 7 halaman itu dibagikan kepada 40 anggota dewan, dan wartawan yang hadir dalam raker di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2008).
Setelah Mendagri memberikan penjelasan seputar pilkada, khususnya Pilkada Maluku Utara kepada Komisi II DPR selama 30 menit, tibalah sesi tanya jawab. Abdul Gafur mendapat jatah nomor 2 untuk bertanya. Politisi Partai Golkar ini lalu meminta waktu kepada pimpinan untuk membacakan jeritan hatinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendagri Mardiyanto, Mayor Jenderal TNI (purn), Mantan Gubernur Jawa Tengah sedang menzalimi saya. Ini penegasan saya mudah-mudahan didengar oleh semua pihak," kata Gafur yang mengenakan jas warna abu-abu.
Pendukung Gafur yang memenuhi balkon bertepuk tangan. "Plok...plok...."!
Gafur melanjutkan bacaannya lagi. "Kedua, saya dizalimi pertama kali oleh Mendagri Hari Sabarno, mayjen TNI (purn) tahun 2001. Pemilihan gubernur melalui DPRD pada tanggal 5 Juli 2001. Saya dan Yamin Tawari memenangkan pemilihan."
"Orang yang sama Thaib Armayin kalah. Berkomplot dengan pejabat Gubernur Muhyi Effendi dan Ketua DPRD Rustam Konoras menggunakan beberapa oknum TNI dalam suasana darurat sipil menekan seorang anggota DPR, Muhammad Shahafin untuk mengakui mendapat uang (money politic) dari Abdul Gafur."
"Meski melalui PTUN tidak terbukti dan saya menang, tetapi Mendagri Hari Sabarno ada tekanan dan tidak memproses dan diadakan pemilihan ulang tahun 2002 oleh DPRD di mana saya dihalangi oleh Mendagri untuk mencalonkan diri," lanjut Gafur.
Anggota dewan tampak serius membaca selebaran dari Gafur dan ada juga yang mengangguk-anggukkan kepalanya mendengarkan perkataan Gafur.
Raker yang dipimpin EE Mangindaan dari Fraksi Partai Demokrat kali ini dihadiri anggota FPG dan FPAN yang semula memboikot kehadiran Mendagri.
Hingga berita ini diturunkan, Gafur masih terus membacakan jeritan hatinya. (aan/ana)











































