Gubernur NAD Irwandi Yusuf menyampaikan pembentukan BKRR kepada Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2008).
Dikatakan dia, BKRR akan melanjutkan tugas BRR yang belum selesai. Dalam BKRR, pemerintah pusat duduk sebagai steering committee.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ada 2 perbedaan antara BKRR dan BRR. Pertama, BKRR dikontrol pemerintah Aceh. Sedangkan BRR dikontrol pusat. Kedua, BRR implementing. Sedangkan BKRR tidak ada implementing melainkan planning dan monitoring.
"Implementingnya dinas. Program yang dilakukan ya semuanya seperti rumah yang belum terlaksana yang berhubungan dengan tsunami dan infrastruktur jalan," kata Irwandi.
(aan/nwk)











































