KPK Sita Dokumen Biaya Perkara di MA

KPK Sita Dokumen Biaya Perkara di MA

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 14:14 WIB
Jakarta - KPK telah melakukan pemeriksaan di MA terkait biaya perkara. Sejumlah dokumen telah disita saat pemeriksaan awal.
 
"Ini masih kita kumpulkan, ini kan baru tahap awal. Kita mengumpulkan bukti-bukti untuk dikembangkan terus," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
 
Haryono menjelaskan bahwa dokumen terkait biaya perkara itu kini sudah dibawa ke KPK untuk diselidiki.
 
"Tidak bisa dihitung banyaknya (dokumen), ini bagian dari pengumpulan bukti. Sekarang masih dipenyelidik dan belum dilaporkan," jelasnya.
 
Menurut Haryono, penyelidikan masih membutuhkan proses panjang. Dan Haryono pun belum mau mengungkapkan dugaan adanya penyelewengan.
 
"Belum sampai pada penyimpangan. Ini baru hari pertama prosesnya panjang. Bukti awal dari BPK, kemudian kita kembangkan," urainya.
 
Apakah ada rekening yang ikut diperiksa? "Ya semuanya, yang berkaitan," imbuhnya.
 
Termasuk rekening Bagir Manan? "Mudah-mudahan," tambahnya.
 
Nanti KPK pun akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak termasuk para hakim dan orang yang mengeluarkan biaya perkara.
 
"Tidak ada hambatan dalam kasus ini. Nanti akan ada audit investigasi," tandasnya.
(ndr/ana)


Berita Terkait