Jangan Kasih Imbalan di Bareskrim Mabes Polri

Jangan Kasih Imbalan di Bareskrim Mabes Polri

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2008 11:16 WIB
Jangan Kasih Imbalan di Bareskrim Mabes Polri
Jakarta - Pemandangan baru terlihat di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sebelum masuk gedung ini, sebuah pengumuman berukuran 1x1 meter dipampang di dinding gedung. Jangan kasih imbalan!

Pengumuman ini dipasang sejak tiga hari lalu di dekat resepsionis. Hingga Minggu (15/6/2008), pengumuman masih terpasang dengan rapi. Pengumuman larangan memberi imbalan ini terlihat mencolok bagi siapa yang akan berkunjung ke gedung ini. Pengumuman ini ditulis di atas karton putih yang dilapisi plastik, ditulis dengan tinta warna hitam.

Bunyi pengumuman sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan segala hormat, dimohon tidak memberikan imbalan uang atau barang atas pelayanan yang diberikan seperti penerimaan/pembuatan laporan polisi, pemeriksaan sebagai saksi, pemeriksaan sebagai tersangka, berkunjung kepada tahanan, dan pelayanan lainnya yang dilaksanakan Bareskrim Polri. Terima kasih."

Belum diketahui secara persis latar belakang pemasangan pengumuman ini. Yang jelas, pengumuman ini dipasang setelah beberapa hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, terkait kasus suap dan sejenisnya.

Bisa jadi pemasangan pengumuman ini untuk menghindari terjadinya kasus suap seperti yang terjadi Bea Cukai Tanjung Priok. Sebab, banyak permintaan dari publik agar KPK juga berani menggerebek institusi lain, seperti Polri, Kejaksaan dan Kantor Pajak.

Kapolri Jenderal Pol Soetanto telah bertekad menyeriusi pengawasan bagi reserse. Setiap kasus yang ditangani oleh Bareskrim akan diawasi oleh seorang perwira, agar kasus itu bisa ditangani dengan baik.
(asy/fay)


Berita Terkait