Bagaimana tidak geleng-geleng, wong Artalyta dengan mudahnya bisa menelepon jajaran Jaksa Agung Muda, jabatan setelah Jaksa Agung. Pembicaraan Artalyta sukses disadap oleh KPK dan diperdengarkan dalam sidang Rabu (11/6/2008) kemarin.
Rekaman yang paling bikin geleng-geleng kepala adalah percakapan Artalyta dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara TUN (Jamdatun) Untung Udji Santoso, beberapa jam setelah jaksa Urip Tri Gunawan dibekuk KPK di rumah Sjamsul Nursalim di Jl Hang Lekir, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung (U): Saya kira you di rumah saja. Nanti you ditangkep kejaksaan
Artalyta (A): Hah?
U: Ditangkep oleh jekso. Mau diskenariokan gitu lho..
A: Hah? Kenapa-kenapa Mas?
U: Mau diskenariokan begitu. Namun, neng endi iki (di mana ini--red)?
A: Nggak, udah aman. Ini nomor lain. Aku di dalem rumah.
U: Nanti biar saja, kamu nanti yang ngambil kejaksaan
A: Ho oh
U: Si Urip (Jaksa Urip Tri Gunawan-red) dicekal KPK. Awakmu (Kamu) di kejaksaan.
Syukurlah, skenario ini tak menjadi nyata. Aparat kejaksaan kalah cepat bertindak dibanding aparat KPK. Artalyta pun ditangkap KPK menemani jaksa Urip.
Untung dan Artalyta juga mengatur skenario lainnya, agar 'bos' mereka tetap aman. "Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita?" tanya Artalyta yang panik pada Untung.
"Jadi gimana? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua," tanya Artalyta lagi.
Artalyta juga sempat menelepon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, yang telah dicopot dari jabatannya dan kini dikandangkan sebagai staf ahli Jaksa Agung. Berikut percakapan keduanya, sehari setelah Kejagung menghentikan penyelidikan BLBI II dengan obligor Sjamsul Nursalim:
Artalyta (A): Ya, siap.
Kemas (K): Sudah dengar pernyataan saya? Hehehe.
A: Good, very good.
K: Jadi tugas saya sudah selesai.
A: Siap, tinggal...
K: Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.
A: Bagus itu.
K: Tapi saya dicaci maki.
Dalam komunikasi Artalyta dengan kedua petinggi Kejagung itu, juga disebut-sebut nama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, berdasar rekaman itu sudah cukup bagi KPK untuk memeriksa Untung Udji maupun Kemas Yahya Rahman.
"Akrab banget, sama saja antara Untung (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso-red) dengan Artalyta. Artinya KPK juga periksa Kemas Yahya, itu jadi pintu masuk," ujar koordinator bidang hukum dan monitoring peradilan ICW Emerson Yuntho. Ayo KPK, kamu bisa! (nrl/asy)










































