SBY Absen, Sidang Class Action BBM Ditunda

SBY Absen, Sidang Class Action BBM Ditunda

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 13:48 WIB
Jakarta - Presiden SBY digugat melalui gugatan class action atas kenaikan harga BBM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). SBY tidak hadir, sidang pun ditunda.

SBY digugat FX Arif Poyuono dan Munathsir Mustaman. Mereka didukung 7 kuasa hukum dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang diketuai Habiburokhman. Sampai sidang dimulai pihak SBY dan kuasa hukumnya tidak hadir.

"Selasa 3 Juni 2008 sudah dikirim surat panggilan sidang kepada SBY, tapi belum ada jawaban," kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (10/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak masuk akal, SBY sampai tidak hadir. Istana tidak lebih dari 1 km. Kalau ditunda saya minta tidak lebih dari satu minggu," kata Habiburokhman.

"Tugas SBY banyak tolong dipahami," sahut Panusunan.

"SBY kan tidak perlu hadir langsung bisa dihadiri pengacaranya," kilah Habiburokhman.

Persidangan ditunda sampai Kamis 19 Juni 2008 pukul 10.00 WIB. Agendanya mengulang sidang gugatan pertama. (fay/mar)


Berita Terkait