Kantor Ahmadiyah di Yogya Dijaga Aparat

Kantor Ahmadiyah di Yogya Dijaga Aparat

- detikNews
Senin, 09 Jun 2008 23:19 WIB
Yogyakarta - Pasca terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Ahmadiyah, dua kantor Ahmadiyah di Kota Yogyakarta dijaga aparat. Warga Ahmadiyah juga masih melakukan salat berjamaah.

Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (9/6/2008), dua kantor Ahmadiyah yang dijaga aparat Poltabes Yogyakarta adalah kantor Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yogyakarta di Jl Atmosukarto Kotabaru dan kantor Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) Lahore di Jl Kemuning Baciro Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta.

Kantor/sekretariat JAI cabang Yogyakarta yang menjadi satu dengan Masjid Fadhil Umar itu dijaga sekitar 12 orang aparat berpakaian preman. Sedang aparat polisi yang berseragam berjaga di seberang jalan Atmosukarto, tepatnya di depan Mapolsek Danurejan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang kantor GAI yang menjadi satu dengan kompleks sekolah Yayasan Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI) tidak dijaga ketat. Sebab kantor GAI sudah tutup dan hanya dijaga penjaga malam sekolah. Polisi hanya melakukan patroli keliling di sekitarnya.

Di kantor JAI, sekitar 20-an warga Ahmadiyah masih melakukan salat Isya berjamaah di Masjid Fadhil Umar. Seusai salat berjamaah, mereka kembali ke kantor JAI. Namun tidak ada aktivitas yang dilakukan.

Beberapa orang pengurus maupun warga Ahmadiyah lainnya hanya duduk-duduk santai di ruang tamu sambil mendengarkan informasi SKB 3 Menteri dari stasiun televisi. Namun ada pula beberapa pengurus yang saling menelepon dengan kantor cabang yang lain untuk berkoordinasi dan menanyakan perkembangan situasi di daerah masing-masing.

"Kita masih menunggu instruksi dari kantor JAI Pusat dan kantor di Yogyakarta tidak akan melakukan kegiatan apa-apa sejak lama. Lagipula anggota di sini juga tidak banyak hanya sekitar 250-an orang," kata Ketua JAI Yogyakarta Syaifuddin kepada wartawan di kantor Jl Atmosukarto.

Menurut dia, pihaknya akan menaati peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Namun pihaknya merasa kecewa dengan keluarnya SKB tersebut akibat banyaknya desakan dari kelompok-kelompok lain terutama dari kelompok kontra Ahmadiyah. "Terus terang saja kami sangat kecewa dengan ini, karena itu bisa bertentangan dengan undang-unang dasar," kata dia. (bgs/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads