Suami & Pembantu Jadi Tersangka

Kasus Pembunuhan Susan

Suami & Pembantu Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 08 Jun 2008 18:25 WIB
Jakarta - Polisi petang ini langsung menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Susan. Keduanya yaitu suami korban, Hermanto, dan  pembantunya, Paiman.

"Keduanya diduga kuat pelaku dan otak pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Iwan Kurniawan di tempat kejadian peristiwa, Perumahan Tanjung Mas, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (8/6/2008).

Polisi menilai, keduanya secara bersama-sama membunuh korban secara terencana. Kemudian menguburkannya dengan cara yang sangat rapi. "Keduanya terkena pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika tersangka akan bertambah. Hal ini dilihat dari proses penguburan yang sangat rapi. "Masih penyidikan lebih lanjut. sekarang baru dua. Kami duga pelaku hendak menguasai harta korban," pungkasnya. (asp/aba)


Berita Terkait